Inilah Pentingnya Memiliki Legalitas Usaha Bagi Perusahaan

22/02/2024

Di Indonesia, orang-orang yang ingin mendirikan perusahaan diwajibkan untuk memiliki legalitas usaha. Legalitas usaha sendiri adalah sekumpulan hukum dan peraturan yang ditujukan untuk perusahaan dan bisnis. 

Adanya legalitas usaha dapat memberikan beberapa keuntungan bagi perusahaan. Simak uraian di bawah ini mengenai pentingnya memiliki legalitas usaha dan kerugian bila sebuah perusahaan tidak memilikinya.


Mengapa Memiliki Legalitas Sangat Penting Bagi Perusahaan?

Ada beberapa hal yang membuat legalitas usaha menjadi penting untuk dimiliki perusahaan. Apa sajakah itu?

1) Kepatuhan dan Perlindungan Hukum

Adanya legalitas sebuah perusahaan atau bisnis membuktikan kepatuhan akan hukum yang berlaku di Indonesia. Kepatuhan hukum ini akan menghindarkan perusahaan dari  sanksi maupun denda yang berpotensi merugikan. Selain itu, perusahaan atau bisnis yang sudah sah secara hukum akan mendapat perlindungan dari hukum itu sendiri apabila terjadi sengketa atau konflik, termasuk perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual.

2) Perolehan Kepercayaan dari Pelanggan

Pelanggan merupakan hal yang penting bagi sebuah bisnis. Oleh karena itu, kepercayaan pelanggan harus selalu terjaga. Dengan memiliki legalitas, sebuah perusahaan bisa mendapat kepercayaan dari pelanggan. Perusahaan yang telah memiliki legalitas akan dianggap kredibel oleh pelanggan sehingga mereka tak lagi ragu untuk bertransaksi dan menggunakan produk atau jasa yang ditawarkan.

Baca juga: Syarat Legalitas Usaha untuk Toko Online

3) Bukti Kelayakan untuk Mendapat Pinjaman Bank

Hal lain yang membuat legalitas menjadi penting bagi perusahaan adalah menjadi bukti kelayakan untuk mendapat pinjaman dari bank. Bagi pebisnis pemula, perlu diketahui bahwa bank akan lebih mempercayai perusahaan yang sudah memiliki legalitas terkait pemberian pinjaman. Hal ini dikarenakan perusahan yang telah legal memiliki risiko yang lebih rendah.

4) Melindungi Aset Pribadi    

Alasan lain mengapa legalitas  penting bagi sebuah bisnis terkait dengan perlindungan aset pribadi. Bila sebuah perusahaan telah legal dan menjadi PT, maka akan menjadi entitas terpisah yang memiliki liabilitas dan aset sendiri. Hal ini akan membuat pemilik terhindar dari penggunaan aset pribadi apabila perusahaan mengalami kerugian atau tidak mampu membayar utang pada kreditur. Dengan demikian, aset pribadi tidak akan terkuras untuk hal-hal tersebut.

5) Keperluan Pengalihan Saham

Jika sebuah bisnis telah dilegalkan dan menjadi PT, maka tak (ada kata lanjutan kah?)  para pemilik bisnis secara otomatis akan menjadi pemilik saham. Bila suatu saat pemilik-pemilik saham ini merasa bisnis tidak terlalu menguntungkan atau memiliki alasan lain yang menjadi pemicu untuk keluar dari PT, maka mereka bisa menjual saham perusahaan kepada orang lain. Tindakan yang sama juga berlaku apabila saham telah memiliki nilai jual yang sangat tinggi.

Baca juga: Memiliki Apotek Impian: Memahami Syarat Legalitas dan Menghindari Risiko


Apa Akibatnya Bagi Perusahaan Jika Tidak Memiliki Legalitas

Melihat berbagai alasan penting kepemilikan legalitas bagi sebuah perusahaan, maka perlu diketahui juga akibat jika perusahaan tidak memiliki legalitas.

1) Mendapat Sanksi Pidana dan Administratif

Kewajiban mendaftarkan perusahaan  diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982. Apabila seseorang tidak mendaftarkan perusahaan atau bisnis miliknya, maka bisa dikenakan sanksi pidana penjara maksimal tiga bulan dan/atau denda maksimal Rp3 juta.

Selain sanksi pidana, pemilik bisnis atau usaha juga bisa dikenakan sanksi administratif seperti peringatan pembekuan atau pencabutan izin usaha, permintaan pemberhentian usaha, serta denda. Detail mengenai sanksi pidana dan administratif ini dapat ditanyakan pada ahli hukum di TNOS dalam konsultasi melalui chat

2) Mendapat Keterbatasan untuk Mengembangkan Perusahaan

Bisnis yang belum terdaftar secara resmi berpotensi mengalami keterbatasan dalam pengembangannya. Hal ini terkait dengan kemauan investor serta berbagai perizinan. Para investor tentu akan berpikir puluhan kali untuk berinvestasi kepada perusahaan yang belum terdaftar apalagi jika harus mengeluarkan biaya yang banyak. 

Selain itu, bisnis yang belum terdaftar akan sulit memiliki izin yang berhubungan dengan pengerjaan proyek besar serta pelebaran sayap bisnis di tempat lain.

Baca juga: Apa Itu CV Perusahaan Definisi Ciri Ciri dan jenisnya

3) Kesulitan Mendapat Pelanggan 

Adanya legalitas pada sebuah bisnis dapat menciptakan kepercayaan pada pelanggan karena menjadi tolak ukur dari kredibilitas. Bila tak memiliki legalitas berusaha, maka sebuah perusahaan akan kesulitan untuk mendapat kepercayaan dari pelanggan. Hal ini tentu akan memberikan dampak yang kurang baik bagi perkembangan bisnis itu sendiri.

4) Kesulitan dalam Terkait Pendanaan dari Lembaga Keuangan

Perusahaan yang belum menjadi PT akan lebih sulit untuk mendapatkan pendanaan dari lembaga keuangan yang umumnya berupa pinjaman untuk modal usaha. Bagi lembaga keuangan, perusahaan tanpa legalitas dianggap memiliki risiko tinggi yang berhubungan dengan pembayaran, sehingga mereka akan lebih berhati-hati dan cenderung menolak untuk memberikan pinjaman.

Baca juga: Wajib Memiliki Akta Pendirian Perusahaan!


Kesimpulan 

Melihat pentingnya legalitas usaha, Anda harus mulai memikirkan untuk segera menjadikan perusahaan sebagai badan hukum agar tidak mengalami berbagai kesulitan seperti yang telah disebutkan di atas. TNOS dapat membantu Anda untuk pembuatan PT secara online agar bisa mendapat legalitas usaha dengan lebih mudah. Bila ingin mendapat informasi lebih lengkap, cek website tnos.co.id.

hukum konsultasi perdata


Komentar

whatsapp