Kasus Burning Sun Yang Seret Kpop Idol Kembali Viral

28/05/2024

Kasus “Burning Sun” yang melibatkan nama-nama Kpop Idol seperti Seungri, Jung Joon Young, hingga Choi Jong Hoon kembali viral setelah tayangnya film dokumenter yang dirilis BBC berjudul Burning Sun: Exposing the Secret K-Pop Chat Group.

Kasus yang diangkat dalam film dokumenter ini tidak hanya menyentuh aspek pelecehan seksual dan pemerkosaan, tetapi juga mencakup penyalahgunaan narkoba dan penggelapan dana. Ketika skandal ini pertama kali mencuat pada tahun 2019, hal ini tentunya mengguncang industri hiburan Korea Selatan dan mengejutkan para penggemar KPop di seluruh dunia.

Burning Sun sendiri merupakan klub malam yang terkenal di Gangnam, Seoul. Seungri, yang menjabat sebagai salah satu direktur klub tersebut, terlibat dalam berbagai aktivitas ilegal yang akhirnya terungkap berkat kerja keras jurnalis investigatif.

Kasus Molka Dalam Burning Sun

Kasus Molka yang melibatkan Jung Joon Young pada tahun 2016 menjadi salah satu kasus besar yang diungkap dalam film dokumenter Burning Sun. Molka adalah tindakan mengambil foto atau video eksplisit secara diam-diam dan tanpa izin. Skandal ini membuka jalan untuk mengungkap skandal yang lebih besar, yaitu skandal Burning Sun, seperti penyalahgunaan kekuasaan dan narkoba, pelecehan seksual, dan penggelapan dana.

Dalam kasus molka yang mengaitkan beberapa nama Kpop Idol tersebut, muncul sebuah percakapan pada tahun 2015 hingga 2016. Dalam percakapan tersebut, telah membuktikan bahwa Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon terlibat dalam kasus Molka. Joon Young membagikan video hasil Molka di sebuah grup chat.

Nah, Seung Ri dan Lee Jong Hyun juga menjadi anggota dalam grup tersebut. Gara-gara kasus tersebut, Seung Ri makin sulit mengelak apalagi muncul dugaan keterlibatannya dalam kasus Burning Sun.

Baca Juga: Apa Itu Molka di Kasus Burning Sun Yang Lagi Viral

Hukuman Dalam Kasus Burning Sun

Setelah melalui proses hukum yang panjang, para pelaku dalam kasus burning sun ini pun kemudian akhirnya dijatuhi hukuman sebagai berikut:

  • Joon-young dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena pemerkosaan beramai-ramai dan karena mengambil serta mendistribusikan molka.
  • Jong-hoon dijatuhi hukuman dua setengah tahun karena perannya dalam pemerkosaan berkelompok.
  • Seungri didakwa mendapatkan pelacuran untuk investor, penggelapan, molka, dan menghasut kekerasan. Dia divonis satu tahun enam bulan di tingkat banding.
  • Seorang polisi senior yang terlibat perkara mereka dibebaskan dari semua tuduhan terkait anggota grup obrolan tersebut.

Kini, mereka semua kini telah bebas dari penjara.

Pendampingan Hukum Pengacara

Jika Anda mengalami masalah hukum dan membutuhkan pendampingan secara langsung dengan pengacara, bisa menggunakan LAYANAN PENDAMPINGAN HUKUM di aplikasi TNOS. Anda bia memilih mitra pengacara TNOS sendiri.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan pendampingan hukum dengan mitra pengacara profesional TNOS, bisa mengikuti beberapa langkah berikut ini:

·      Download aplikasi TNOS, lalu buka aplikasinya

·      Pilih bagian layanan hukum

·      Kemudian pilih pendampingan hukum

·      Pilih mitra pengacara pilihan Anda

·      Tentukan jam pendampingan dan jenis perkara pendampingan

·      Lakukan pembayaran 

Buat para pengguna IOS, Aplikasi TNOS bisa download di App Store! Untuk Android, Anda bisa download aplikasi TNOS melalui Playstore, ya! Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi VIA WA ke nomor 0811-9595-493 . 



hukum konsultasi perdata


Komentar

whatsapp