Detail Konsultasi
17-11-2023 17:06
Hallo.. saya mau nanya bagaiman cara mengugat cerai suami saya.. rumah tangga saya sudah tidak sehat lagi selama 2thn mencoba memperbaiki namun hasilnya sama saja... rmh tangga hambar tiap hari kami bertengkar .. saya dan suami sudah tidak sejalan lagi saya lelah trus2an mengikuti alur suami yg sering bohong dan tidak terbuka
Jawaban
Untuk dapat melakukan perceraian, harus ada cukup alasan bahwa suami istri tidak lagi dapat hidup rukun sebagai suami istri.
Anda bisa mengurus perceraian secara online, namun untuk mengurus surat cerai secara online memerlukan jasa advokat. Menggunakan jasa advokat dalam proses perceraian dapat membantu Anda menjalani proses persidangan, dan mengajukan tuntutan yang berkaitan dengan perceraian.
Syarat Mengajukan Gugatan Cerai :
- Surat Nikah Asli
- Fotocopy Surat Nikah 2 lembar sudah dilegalisir dan bermaterai
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Dokumen tambahan seperti (Akta kelahiran anak, jika ingin mengajukan tuntutan hak asuh anak dan Surat Gugatan cerai yang berisi identitas keduanya serta kronologi dan alasan mengapa mengajukan gugatan perceraian di pengadilan).
Menimbang detail dari persoalan, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan ahli hukum. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dengan Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen