Detail Konsultasi
14-11-2023 16:27
Maaf. Aku mau bertanya lagi. Kasus yang saya alami ini adalah kasus pelecehan seksual selama 1 tahun yang lalu, sy sendiri yang melakukan itu, Apakah ketika adanya bukti pengakuan dari saya dan ditambah dengan bukti chatan dapat dinyatakan saya bersalah? Atau diperlukan bukti akhir yaitu visum? Adapun seumpama bukti visum itu menyatakan saya tidak bersalah, bagamana dengan pengakuan dan bukti chatan? Apakah bukti pengakuan dan chatan itu dibatalkan dgn adanya bukti visum sy yg tidak bersalah ?
Jawaban
Walaupun anda mengaku itu tidak selalu berarti bersalah. Pelaku pelecehan seksual dapat dijerat asalkan terdapat bukti dan pemenuhan unsur perbuatan dalam hal tersebut. Jika tidak ada bukti yang kuat, maka anda bisa melaporkan tindakan orang-orang tersebut atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen