Detail Konsultasi

Anonim Umum

11-11-2023 19:41

Halo selamat malam , izin bertanya , saya mempunyai masalah begini , pada tanggal 14 Oktober saya keluar dari rumah (rumah mertua) tanpa membawa anak saya (2orang anak) dengan alasan tidak sanggup hidup serumah mertua dan sering cekcok, pada saat saya keluar suami saya sama sekali tidak mencari keberadaan saya , sampai saya memutuskan untuk pergi ke luar kota sekedar refleksi dan sekarang saya sudah kembali apakah bisa mengambil hak asuh anak , anak yg pertama umur 8 tahun yang ke 2 umur 4tahun

Jawaban

Setiap anak berhak untuk mengetahui orang tuanya, dibesarkan, dan diasuh oleh orang tuanya sendiri. Tentu saja anda sebagai ibunya berhak atas hak asuh anak Anda sendiri dan bisa mengambil anak Anda dari ayah dan keluarganya. Cara yang dapat ditempuh untuk memperoleh hak asuh anak selain melalui pengadilan, dapat juga meminta bantuan dari Komisi Perlindungan Anak.


Jika ingin bertanya solusi hukum atau persoalan lainnya dengan detail, Anda bisa akses dan telusuri fitur lengkap layanan hukum kami di aplikasi TNOS.


Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya, hanya 400 ribu (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp