Detail Konsultasi
11-11-2023 09:08
Selamat pagi pak/Bu. Saya ingin bertanya masalah hak asuh anak jika terjadi sesuatu perceraian.. saya dan suami sepakat bercerai karena suami ada WIL dan saya meminta suami untuk mengajukan ke PA, setelah diajukan ternyata alasan suami menggugat saya berbeda dengan masalah yang sebenarnya. Jika saya tidak datang dalam persidangan apakah anak akan tetap ikut dengan saya atau berpindah ke suami?
Jawaban
Pada dasarnya penentuan pemberian hak asuh anak dalam perceraian haruslah mengutamakan ibu kandung. Terlebih lagi untuk hak asuh anak yang masih di bawah umur atau 12 tahun kebawah. Hal ini ditetapkan dengan melihat kepentingan anak yang membutuhkan sosok ibu. Sebaiknya anda tetap datang untuk mengikuti setiap persidangan.
Jika ingin bertanya solusi hukum atau persoalan lainnya dengan detail, Anda bisa akses dan telusuri fitur lengkap layanan hukum kami di aplikasi TNOS.
Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya, hanya 400 ribu (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen