Detail Konsultasi

Maryogi Umum

05-11-2023 19:25

Malam bpk/Ibu, saya mau bertanya perihal hukum. Kronologis: Saya memiliki sertifikat rumah atas nama saya dan di rubah kepemilikannya tanpa sepengetahuan saya menjadi atas nama pelaku ketika saya cari tau ternyata fotocopy ktp saya dan istri saya di rubah menjadi wajah orang lain beserta saya tidak pernah menandatanganinya. Padahal awalnya pelaku hanya bilang ingin membantu proses pinjaman ke bank saja dan saya percaya untuk memberikan sertifikat ke pelaku tanpa adanya surat perjanjian.

Jawaban

 Pembuatan balik nama sertifikat tanpa sepengetahuan pemiliknya merupakan tindakan pidana pemalsuan surat yang diperberat menurut Pasal 264 Ayat (1) KUHP. Pemalsuan surat diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun, jika dilakukan terhadap salah satunya:

-akta-akta otentik.


Pasal 266 KUHP menerangkan bahwa:


"(1) Barang siapa menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akta itu seolah-olah keterangannya sesuai dengan kebenaran, diancam, jika pemakaian itu dapat menimbulkan kerugian, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun; 


(2) Diancam dengan pidana yang sama barang siapa dengan sengaja memakai surat tersebut dalam ayat pertama, yang isinya tidak sejati atau yang dipalsukan seolah-olah benar dan tidak dipalsu, jika pemalsuan surat itu dapat menimbulkan kerugian."


Anda bisa melaporkan kejadian yang anda alami ke pihak berwajib karena telah melakukan tindakan pidana pemalsuan surat.  dengan membawa bukti-bukti dan saksi untuk memperkuat laporan anda.


Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS. 


Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp