Detail Konsultasi
02-11-2023 15:37
Mau nanya..bagaimana seandainya pns tidak mendapatkan ijin perceraian dari atasan langsung bagi pns yang beragama nasrani? Namun ybs dengan istri sudah tidak mau kembali dan tetap minta akan perceraian ?
Jawaban
Terkait keputusan izin cerai bagi PNS yang belum dikeluarkan oleh pejabat, terdapat tenggang waktu yang diberikan untuk mengurus izin yang dimaksud yakni 3 bulan. PNS yang bersangkutan menunggu waktu tiga bulan sejak permohonan izin cerai ia ajukan kepada atasannya sebelum ia menggugat cerai pasangannya ke Pengadilan.
Namun, hakim dapat saja tetap memutus cerai PNS yang bersangkutan walau ia belum mengantongi izin cerai.
Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen