Detail Konsultasi
28-10-2023 13:54
Ibu saya diancam dituntut oleh suaminya (bapak tiri saua) ke pengadilan karena dituduh sekongkol bersama temannya menghilangkan motor suaminya padahal yang sebenarnya memang dicuri oleh orng asing. Nah bukannya jika alibinya begitu ibu saya tetap 100% tidak bersalah karena tidak ada bukti dan motor tersebut jg beratasnamanya ibu saya ? Mohon jawabannya bila berkenan, terima kasih atas waktu dan bantuinnya.
Jawaban
Dalam dunia hukum dikenal Asas praduga tak bersalah (presumption of innocent) dapat diartikan bahwa setiap orang wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan. Jika ibu Anda dituduh oleh suaminya (bapak tiri Anda) bersama temannya menghilangkan motor suaminya, padahal sebenarnya motor tersebut dicuri oleh orang asing, maka ibu Anda tetap harus membuktikan bahwa dia tidak bersalah. Jika suami (bapak tiri anda) tidak bisa membuktikan tuduhannya, maka dia bisa dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan fitnah (311 KUHP).
Menimbang detail dari persoalan, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan ahli hukum. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dengan Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen