Detail Konsultasi
31-03-2023 14:37
Selamat siang,ijin bertanya.... Saya bekerja sebagai satpam outsourching di salah satu bank swasta...november 2022 kemarin saya pindah vendor karena arahan dari bank dimana saya ditugaskan. Pertanyaan nya apakah THR saya ditahun ini dihitung berdasarkan masa kerja saya divendor yang sekarang atau diberikan full 1 bulan gaji mengingat masa kerja saya di vendor yang lama sudah lebih dari 1 tahun...
Jawaban
Yang berhak atas THR adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain, yang hak tersebut diberikan berdasarkan masa kerja karyawan. Sehingga, karyawan outsourcing juga berhak atas THR, jika ia telah bekerja selama 1 bulan atau lebih. Dengan kata lain, pemberian THR didasarkan atas lamanya bekerja, bukan status pekerja, sekalipun karyawan outsourcing.
Untuk menjawab detail dari segi hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku dari 20 Maret s/d 30 April)
Konsultasi Lainnya
18-01-2024 13:16
Bagaimana hukum yang berlaku bila dalam kondisi berikut. Jadi sekitar bulan 7 tahun 2023 lalu, saya membeli mo... Selengkapnya
18-01-2024 11:29
Halo, mhn dibantu sarannya, saya ada masalah hutang KTA dg Bank. Kejadiannya sdh sekian tahun lalu, 2017-2018.... Selengkapnya
18-01-2024 10:37
saya ingin konsultasi samlah perselingkuhan dan ssya mempunya sedikit bukti chat sama foto bagaimanakah itu Selengkapnya