Detail Konsultasi

Sy***f Aw*****n Umum

24-10-2023 00:20

Selamat malam Ijin bertanya , istri sempat bilang akan membunuh anak jika hak asuh jatuh ke suami , apakah omongan istri termasuk pengancaman dan bisa di pidana? Terima kasih

Jawaban

Tindakan yang dilakukan oleh istri anda tersebut termasuk kedalam tindak pidana pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP), ancaman pidananya adalah pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.


Sebaiknya Anda mencoba menyelesaikan masalah ini secara damai dengan istri Anda terlebih dahulu. Jika Anda khawatir tentang hak asuh anak, Anda dapat mengajukan permohonan ke pengadilan untuk menentukan hak asuh anak.


Ingatlah bahwa kepentingan terbaik anak harus selalu menjadi prioritas utama dalam situasi seperti ini.


Untuk menjawab detail langkah upaya hukum, kami sarankan Anda berdiskusi langsung bersama pengacara untuk konsultasi hukum online atau langsung mendapatkan pendampingan kuasa hukum. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dan Pendampingan Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS.


Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya, hanya 400 ribu (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp