Detail Konsultasi
10-10-2023 08:59
Assalammualaikum warahmatullahi wabarokatu. Permisi pak saya ingin bertanya tentang rumah warisan orang tua saya yg belum di bagi tapi sama adek dan kk saya sudah merusak dan menguasai tanah dan rumah orang tua saya dan saya sangat tidak setuju atas perbuatannya apa kah saya bisa menuntut mereka dan pasal berapa untuk mendapatkan hak saya karena mereka lancang sekali melakukan nya tampa seizin saya terima kasih pak tolong di bantu saya
Jawaban
Langkah pertama yang sebaiknya diambil adalah mencoba menyelesaikan masalah ini dengan berbicara baik-baik dalam lingkup keluarga. Jika itu tidak berhasil, langkah selanjutnya adalah mengambil jalur hukum dengan mengirimkan Surat Somasi melalui seorang pengacara dan jika perlu, mengajukan gugatan pembagian warisan di pengadilan.
Pasal 188 KHI:
"Para ahli waris baik secara bersama-sama atau perseorangan dapat mengajukan permintaan kepada ahli waris yang lain untuk melakukan pembagian harta warisan. Bila ada diantara ahli waris yang tidak menyetujui permintaan itu, maka yang bersangkutan dapat mengajukan gugatan melalui Pengadilan Agama untuk dilakukan pembagian warisan."
Untuk menjawab detail langkah upaya hukum, kami sarankan Anda berdiskusi langsung bersama pengacara untuk konsultasi hukum online atau langsung mendapatkan pendampingan kuasa hukum. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dan Pendampingan Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS.
Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya, hanya 400 ribu (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen