Detail Konsultasi
08-10-2023 09:44
Perkenalkan sy nabila, saya ingin bertanya terkait ISPO pemerintah tentang buah sawit. Dalam posisi pohon sawit yang sudah di tumbang dan masih terdapat sisa buah yang ada di pohon tersebut, apakah status buah tersebut masih layak di bawa ke PKS untuk di olah di pabrik?
Jawaban
Namun, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan seperti kualitas buah dan jarak antara lokasi pohon dengan pabrik. Selain itu, perlu juga memperhatikan peraturan yang berlaku seperti Peraturan Menteri Pertanian No. 19/Permentan/OT.140/3/2011 tentang Pedoman Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ ISPO) dan Perpres 44 Tahun 2020 Tentang sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit berkelanjutan.
Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen