Detail Konsultasi

Tri ut**o Umum

07-10-2023 19:47

Mau konsul pak. Apakah bisa menceraikan istri dalam keadaan hami. Saya ceraikan karna dia selingkuh dalam keadaan hamil.

Jawaban

Suami dapat menceraikan istri saat sedang hamil. Bahkan, para ulama sepakat bahwa boleh mencerai istri meskipun saat kondisinya tengah hamil. karena dalam UU Perkawinan, tidak ada yang mengatur mengenai larangan menceraikan istri saat sedang hamil.


Jika ingin bertanya solusi hukum atau persoalan lainnya dengan detail, Anda bisa akses dan telusuri fitur lengkap layanan hukum kami di aplikasi TNOS.


Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya, hanya 400 ribu (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp