Detail Konsultasi

Anonim Umum

07-10-2023 15:56

Anak laki laki saya umur 30 tahun, dan anak perempuan saya 21 tahun , berkelahi karena kakaknya pergi dan mengingkari janji adiknya, akhirnya anak perempuan saya marah dengan merusak kunci kamar kakanya. Kakaknya ingin menuntut adiknya ke polisi apakah bisa?

Jawaban

Kakak dapat mengajukan tuntutan ganti kerugian kepada adiknya karena telah merusak kunci kakaknya. Tiap perbuatan yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut. Sebaiknya masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.


Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS. 


Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp