Detail Konsultasi

Syaifullah moh hatta Umum

03-10-2023 12:03

Selamat siang. Sy mau berkonsultasi masalah sidang perceraian Apakah di saat sidang pembacaan putusan bisa memohon menghadirkan kembali saksi ? Terima kasih

Jawaban

Pada umumnya, dalam sidang perceraian, pemanggilan saksi biasanya dilakukan pada tahap persidangan sebelum pembacaan putusan. Pada tahap persidangan tersebut, baik pihak yang mengajukan gugatan perceraian maupun pihak yang merespons gugatan tersebut memiliki kesempatan untuk menghadirkan saksi-saksi untuk memberikan kesaksian atau bukti yang mendukung argumennya.


Namun, setelah persidangan dan setelah pembacaan putusan, biasanya sudah tidak ada kesempatan lagi untuk menghadirkan saksi baru atau mengulang persidangan. Ini karena pembacaan putusan adalah tahap akhir dalam proses peradilan perceraian di mana pengadilan mengumumkan keputusannya.


Jika ingin bertanya solusi hukum atau persoalan lainnya dengan detail, Anda bisa akses dan telusuri fitur lengkap layanan hukum kami di aplikasi TNOS.


Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya, hanya 400 ribu (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp