Detail Konsultasi

Heri Umum

30-09-2023 14:38

Mengenai faraid. Suami istri nikah siri dan lahir seorang anak laki-laki. Suami istri tersebut cerai.dan 16 Thun kemudian istri tersebut meninggal dunia dan anak laki laki juga meninggal dunia. Apakah harta dari pada anaknya tersebut bisa di miliki oleh suaminya kerena nikah siri

Jawaban

Jika anak laki-laki yang lahir dari nikah siri tersebut tidak diakui oleh ayahnya, maka suami istri tersebut tidak memiliki hak atas harta anak tersebut. Namun, jika anak tersebut diakui oleh ayahnya, maka suami istri tersebut memiliki hak atas harta anak tersebut sepanjang tidak ada ahli waris yang lebih dekat.


Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS. 


Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp