Detail Konsultasi
29-09-2023 01:08
Selamat malam ,mau bertanya bagiamana jika kasus perselingkuhan di bawa keranah hukum ,dan apa saja yang harus di persiapkan,apa kah bisa di kasuskan karna saya sudah punya anak dan anak mengadu kepada saya melihat ibu nya berciuman.
Jawaban
Jika tindakan perselingkuhan itu sampai ke ranah perzinahan, maka bisa dipidanakan. Perzinahan diatur dalam Pasal 284 KUHP. Anda harus menyiapkan bukti-bukti dan saksi untuk memperkuat laporan anda.
Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen