Detail Konsultasi

rohmat Umum

28-09-2023 18:14

hallo kak saya hanya mau sekedar tanya ,untuk persoalan hak asuh anak yg masih 8 bln ,supaya bisa dirawat sama ayahnya gimana ya kak ,soalnya hak asuh anak ada sama si istri kaya semacam manfaatin uang nafkah itu alesanya kak

Jawaban

Anak merupakan orang dalam lingkup rumah tangga yang perlu dirawat dan dipelihara oleh orang yang menjadi penanggung baginya, dalam hal ini adalah ayah. Oleh karena itu, memberikan nafkah bagi anak adalah kewajiban ayah.


Jika Ibu ternyata tidak dapat memenuhi kebutuhan dan hak anak, maka sang ayah dapat mengajukan permohonan peralihan hak asuh dari ibu kepada sang ayah meskipun misalnya sang anak belum berusia 12 tahun.


Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS. 


Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp