Detail Konsultasi
27-09-2023 11:51
Saya nikah siri dengan suami saya Lalu saya punya anak Saat itu ekonomi saya sangat sulit, Ibu saya meminta untuk anak saya diurusnya saja Sampai sekarang anak saya diurus ibu saya Alhamdulillah saat ini ekonomi suami saya membaik, tapi anak saya tidak boleh diambil dari ibu saya dengan alasan ibu saya yang sudah membiayai semuanya dari bayi Bagaimana cara mengambil hak asuh anak saya kembali dari tangan ibu saya
Jawaban
Setiap anak berhak untuk mengetahui orang tuanya, dibesarkan, dan diasuh oleh orang tuanya sendiri. Tentu saja anda sebagai ibunya berhak atas hak asuh anak Anda sendiri dan bisa mengambil anak Anda dari ibu anda. Cara yang dapat ditempuh untuk memperoleh hak asuh anak selain melalui pengadilan, dapat juga meminta bantuan dari Komisi Perlindungan Anak.
Menimbang detail dari persoalan, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan ahli hukum. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dengan Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen