Detail Konsultasi
26-09-2023 20:01
Saya ada persoalan akad kredit motor dibawah tangan sbb : Saya membantu ipar istri saya menjual motor nya ke kantor saya karena beliau tidak sanggup lagi meneruskan cicilannya. Perjanjian overkredit tdk dibuat karena saling percaya. Pembayaran dr kantor sdh diterima ybs dan Cicilan motor sudah lunas namun ybs tdk mau memberikan ktp nya atau bersama-sama ke leasing utk ambil bpkb motor karena alasan persoalan yg lain yaitu urusan utang/piutang dgn istri saya yg tdk diketahui oleh saya sebelumnya
Jawaban
Anda bisa melakukan somasi terhadap ipar istri anda agar dia bisa melakukan kewajibannya untuk segera datang ke leasing untuk ambil BPKB motor. Jika somasi tidak berhasil anda bisa menempuh langkah hukum.
Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen