Detail Konsultasi

Anonim Umum

26-09-2023 16:53

Selamat sore. Maaf ingin bertanya mengenai anak angkat. Saya mendapat info bahwa saya anak angkat. Tetapi nama saya ada di akte kelahiran dengan nama orang tua saya. Saya juga mempunya bukti lahir di bidan dan pembuatan akte. Tapi saudara saya info bahwa dia mempunyai surat wasiat/warisan saya tidak tau, lalu dia jg blg ada surat pernyataan dr papa sy yg menyatakan sy bukan anak kandung. Sedangkan di akte dan di KK hanya terdapat nama saya dan orang tua saya. Apakah bs diberi tanggapan?

Jawaban

Karena bukan ahli waris, maka anak angkat tidak mendapatkan bagian sebagai ahli waris dari warisan orangtua angkatnya. Walaupun tidak mendapat warisan dari orangtua angkatnya akan tetapi anak angkat mendapat wasiat wajibat untuk mendapatkan harta warisan orangtua angkatnya.


Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS. 


Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp