Detail Konsultasi

Umum

26-09-2023 09:58

,kemudian ia cari tombol penganti yang dimana ternyata gak muat dan dipaksakan hingga frame hp jeboll, banyak terjadi kelalaian situkang dan hp saya jadi gak bisa nyala lagi karna baterei ny putus apakah bila saya minta ganti baterei agar hp nya menyala itu dibenarkan?.. Soalnya saya cek dikonter sebelumnya sepertinya kerusakan hanya ada dimesin setelah dibawa ke tmpt service ke 2 penyakit hp jadi 2 macam yaitu baterei dan mesin

Jawaban

Kelalaian yang terjadi tersebut merupakan tanggung jawab dari tukang servis hp itu sendiri. Karena dia telah menyebabkan kerugian bagi anda.  Tiap perbuatan yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.


Jika ingin bertanya solusi hukum atau persoalan lainnya dengan detail, Anda bisa akses dan telusuri fitur lengkap layanan hukum kami di aplikasi TNOS.


Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya, hanya 400 ribu (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp