Detail Konsultasi

Isra ma***a Umum

25-09-2023 09:28

Assalamualaikum, Begini Jika seorang suami di laporkan karena kasus hutang piutang tetapi suami sudah tidak ada dengan kita dirumah saat ini Yang terima surat istri nya Apa bisa seorang istri menelpon pihak penyidik (no hp tertara di surat) untuk memberitahu bahwa suami tersebut tdk ada lgi drmh Dan apa bisa seorang istri menjelaskan yg si istri tau tntng hutang piutang ini bahwa suami nya dlu prnh mencicil hutang trsbt ttpi tdk di terima dan pernah terjadi kekerasan terhadap suami nya

Jawaban

Bisa saja, anda bisa menjelaskan apa saja yang anda ketahui tentang permasalahan suami anda ke penyidik. Terkait hutang suami, semua hutang-hutang yang terjadi pada saat perkawinan atau selama perkawinan adalah tanggung jawab bersama. 


Terkait kekerasan yang diterima oleh suami anda, anda juga bisa melaporkan tindakan itu ke pihak berwajib dengan membawa bukti-bukti dan saksi untuk memperkuat laporan anda. 


Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS. 


Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp