Detail Konsultasi
18-09-2023 23:39
Selamat Malam Bapak/Ibu Mohon di bantu jawab Bapak/Ibu Saya bekerja di perusahaan sekitar tanggal 2 Mei 2021 sampai 2 mei 2023 saya (telah resign) lama bekerja sekitar 2 tahun. Dan di tanggal 17 September Mendapatkan surat pembayaran pajak denda pajak di tahun 2022 sebesar 100 rb. Apakah benar itu pajak wajib lapor pribadi? Atau wajib lapor perusahaan karena posisinya di tahun itu saya bekerja di perusahaan. Terima Kasih
Jawaban
Jika surat pembayaran pajak yang diterima adalah denda pajak, maka perlu diketahui terlebih dahulu jenis pajak yang dikenakan. Jika pajak yang dikenakan adalah pajak penghasilan, maka perlu diketahui apakah pajak tersebut merupakan pajak wajib lapor pribadi atau pajak wajib lapor perusahaan.
Wajib pajak orang pribadi yang menjadi subjek pajak dalam negeri menurut Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) Nomor 36 Tahun 2008 adalah orang pribadi yang bertempat tinggal di Indonesia, atau orang pribadi yang berada di Indonesia lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan, atau orang pribadi yang dalam suatu tahun pajak berada di Indonesia dan mempunyai niat untuk bertempat tinggal di Indonesia.
Dari informasi yang diberikan, tidak dijelaskan jenis pajak yang dikenakan pada surat pembayaran pajak yang diterima.
Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen