Detail Konsultasi

No***a sari Umum

18-09-2023 10:37

Selamat pagi, Saya mau tanya bagaimana cara mudah untuk gugat cerai suami? Karena suami tidak mau keluar dari rumah, apakah bisa di proses tanpa harus pisah rumah?

Jawaban

Jika suami tidak mau keluar dari rumah, proses cerai tetap dapat dilakukan. Namun, Anda harus memenuhi syarat gugat cerai yang perlu dipenuhi, seperti dokumen persyaratan gugat cerai. Syarat Mengajukan Gugatan Cerai :


- Surat Nikah Asli

- Fotocopy Surat Nikah 2 lembar sudah dilegalisir dan bermaterai

- Fotocopy KTP

- Fotocopy KK 

- Dokumen tambahan seperti (Akta kelahiran anak, jika ingin mengajukan tuntutan hak asuh anak dan Surat Gugatan cerai yang berisi identitas keduanya serta kronologi dan alasan mengapa mengajukan gugatan perceraian di pengadilan).


Jika ingin bertanya solusi hukum atau persoalan lainnya dengan detail, Anda bisa akses dan telusuri fitur lengkap layanan hukum kami di aplikasi TNOS.


Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya, hanya 400 ribu (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp