Detail Konsultasi

Izma nu*****h Umum

16-09-2023 12:35

Saya bekerja di salah satu klinik yang ada di bogor,saat ini posisinya KTP dan ijazah terakhir saya di tahan oleh klinik tersebut, pertama kali bekerja atasan meminta lihat ktp dan ijazah saya kira hanya untuk di cek tapi ternyata tidak di kembalikan dan di tahan tanpa setuju dari saya, dan tanpa alasan yang jelas, oleh karna itu saya meminta saran dan bagaimana yang harus saya lakukan, apakah ada hukum mengenai penahanan identitas tanpa persetujuan, karna saya ingin resign dari klinik ini

Jawaban

Jika ingin resign maka sebaiknya melakukan one month notice, terkait penahanan ijazah dan ktp itu tidak diperbolehkan dikarenakan anda tidak setuju atas penahanan tersebut. Maka sebaiknya anda berbicara kepada HRD nya untuk meminta ktp dan ijazah anda. 


Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS. 


Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

Ma***s Gu***mUmum

18-01-2024 13:16


Bagaimana hukum yang berlaku bila dalam kondisi berikut. Jadi sekitar bulan 7 tahun 2023 lalu, saya membeli mo... Selengkapnya

AnonimUmum

18-01-2024 11:29


Halo, mhn dibantu sarannya, saya ada masalah hutang KTA dg Bank. Kejadiannya sdh sekian tahun lalu, 2017-2018.... Selengkapnya

debby ardi cahya muhammad efendiUmum

18-01-2024 10:37


saya ingin konsultasi samlah perselingkuhan dan ssya mempunya sedikit bukti chat sama foto bagaimanakah itu Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp