Detail Konsultasi

Anonim Umum

15-09-2023 10:08

A sedang bertengkar dengan B, Dan C menyaksikan pertengkaran mereka. Akhirnya B mencekik A secara tidak sadar B mengencangkan cekikannya Dan membuat A meninggal. Karena melihat kejadian tersebut C lari meninggalkan mereka selang 12 jam C mengecek A tewas Dan baru melaporkan polisi

Jawaban

Jika B dengan sengaja mencekik A dengan tujuan untuk membunuh A, maka tindakan B dapat dikategorikan sebagai pembunuhan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Itu diatur dalam Pasal 338 KUHP. 


Pasal 338 KUHP:

"Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun."


Menimbang dari ketentuan hukum yang berlaku, kami sangat menyarankan Anda mengambil waktu untuk diskusi langsung bersama pengacara dengan konsultasi hukum online atau langsung mendapatkan pendampingan kuasa hukum. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dan/atau Pendampingan Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS.


Anda juga dapat menggunakan voucher promo layanan Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya, hanya 400 ribu (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp