Detail Konsultasi
13-09-2023 11:56
Asalamualaikum ka sebelum nya saya ingin konsultasi mengenai tentang penceraian dalam rumah tangga. Kalo sudah tidak saling mencintai apakah boleh bercerai atau tidak ya ka
Jawaban
Untuk dapat melakukan perceraian, harus ada cukup alasan bahwa suami istri tidak lagi dapat hidup rukun sebagai suami istri. Syarat Mengajukan Gugatan Cerai :
- Surat Nikah Asli
- Fotocopy Surat Nikah 2 lembar sudah dilegalisir dan bermaterai
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Dokumen tambahan seperti (Akta kelahiran anak, jika ingin mengajukan tuntutan hak asuh anak dan Surat Gugatan cerai yang berisi identitas keduanya serta kronologi dan alasan mengapa mengajukan gugatan perceraian di pengadilan).
Untuk mempermudah proses perceraian anda, anda bisa menggunakan jasa advokat, dengan menggunakan jasa advokat dalam proses perceraian itu dapat membantu Anda menjalani proses persidangan, dan mengajukan tuntutan yang berkaitan dengan perceraian.
Menimbang detail dari persoalan, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan ahli hukum. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dengan Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen