Detail Konsultasi

Anonim Umum

06-09-2023 11:02

Halo selamat pagi, saya ingin bertanya, jadi pada tahun 2022 ibu saya membeli rumah yg mana sudah di sepakati bahwa harga tersebut sudah dgn biaya urus surat tetapi sudah 1 thn lebih surat rumah tersebut tidak kunjung selesai dgn berbagai alasan, terkait ini apakah bisa kita laporan penipuan atau pasal lainnya ? Mohon bantuannya rekan2 lawyer

Jawaban

Anda bisa mengajukan gugatan wanprestasi atau gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Pasal 1365 KUHPerdata:

"Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut."


Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS. 


Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp