Detail Konsultasi

Yunita Umum

05-09-2023 17:58

Selamat malam,kak sy minta tlg tuk dikasih solusinya atas permasalah sy kak.sy mau mengajukan gugatan cerai suami sy sdh 1thn tidak kasih nafkah pak malah sy dan anak2 sy ditelantarkan begitu saja

Jawaban

Anda dapat mengajukan gugatan melaui Pengadilan setempat, dengan melengkapi syarat-syarat dan dokumen yang diperlukan. Syarat Mengajukan Gugatan Cerai :

- Surat Nikah Asli

- Fotocopy Surat Nikah 2 lembar sudah dilegalisir dan bermaterai

- Fotocopy KTP

- Fotocopy KK 

- Dokumen tambahan seperti (Akta kelahiran anak, jika ingin mengajukan tuntutan hak asuh anak dan Surat Gugatan cerai yang berisi identitas keduanya serta kronologi dan alasan mengapa mengajukan gugatan perceraian di pengadilan).


Untuk mempermudah proses perceraian, anda dapat menggunakan jasa advokat, pengacara dapat membantu Anda menjalani proses persidangan, dan mengajukan tuntutan yang berkaitan dengan perceraian.


Menimbang dari segi langkah hukum, kami sarankan Anda bertemu dan diskusi langsung secara menyeluruh dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Pendampingan Hukum denga Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS.


Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp