Detail Konsultasi
24-03-2023 12:46
Gimana cara mengurus surat cerai gratis dikarenakan saya ingin mengurus surat cerai gratis karna saya tidak mampu untuk membayar uang percerainan
Jawaban
Untuk perceraian yang telah diputus di pengadilan agama, panitera akan memberikan Akta Cerai sebagai surat bukti cerai kepada kedua pihak paling lama tujuh hari setelah putusan. Penerbitan Akta Cerai ini tidak dipungut biaya apapun.
Sementara di pengadilan negeri, para pihak yang bercerai harus melaporkan perceraiannya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) maksimal 60 hari sejak putusan untuk mendapatkan akta perceraian. Pihak yang mengajukan permohonan penerbitan akta perceraian juga diharuskan mengisi formulir dan melampirkan sejumlah dokumen, seperti salinan penetapan perceraian dari pengadilan negeri, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, dan akta perkawinan asli. Setelah itu pejabat pencatatan sipil akan mencatat pada Register Akta Perceraian dan menerbitkan Kutipan Akta Perceraian.
Sama seperti Akta Cerai, penerbitan Kutipan Akta Perceraian juga tidak dipungut biaya.
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen