Detail Konsultasi

Moh ar**y Umum

01-09-2023 15:12

Ass Pa/Bu mau tanya apakah saya bisa d tuntut balik karena menasehati siswa saya dimana kata2 saya "jangan berulah lagi utk bolos biar anaknya polisi atau saudaranya polisi kalau salah saya akan tampar kalau salah" apakah ini termasuk unsur pidana atau ada aturan hukum yang jerat saya? Karena kejadian ini KK siswa sy melakukan pengeroyokan yang oknum polisi beserta saudranya yg berusia 19 th dan sementara saya sudah laporkan

Jawaban

Mempidanakan guru karena mendisiplikan murid itu bisa menjadi sebuah pelanggaran, karena guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan. 


Jika anda menjadi korban dari pengeroyokan, maka anda bisa melaporkan kejadian yang anda alami ke pihak berwajib dengan membawa saksi dan bukti-bukti untuk memperkuat laporan anda. Sebaiknya anda juga meminta bantuan pengacara untuk membantu anda menghadapi kasus yang sedang anda alami.


Menimbang dari ketentuan hukum yang berlaku, kami sangat menyarankan Anda mengambil waktu untuk diskusi langsung bersama pengacara dengan konsultasi hukum online atau langsung mendapatkan pendampingan kuasa hukum. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dan/atau Pendampingan Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS.


Anda juga dapat menggunakan voucher promo layanan Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya, hanya 400 ribu (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp