Detail Konsultasi
01-09-2023 11:34
Assalamualaikum...bapak/ibu saya ingin bertanya..disini saudara sya jadi tersangka dalam kasus pengelapan motor sekitar 3 tahun yg lalu...dan kasus itu kembali berlanjut sebulan yg lalu..saya ingin bertnya 1.apakah alasan polisi atau tim penyidik meminta kartu keluarga atau KTP dalam keluarga kami..sdngkan kami tidak ada sangkut paut dalam mslah itu..? 2.berapa lama biasany masa tahanan menjalani hukuman dengan kasus ini? saya mhon pnjelasan nya bapak/ibuk...sbelum nya saya ucapkan terima ksh
Jawaban
Polisi memiliki kewenangan untuk meminta identifikasi dari siapa pun yang terlibat dalam proses penyelidikan atau yang mungkin memiliki informasi terkait dengan kasus tersebut. Ini termasuk meminta kartu keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). Polisi biasanya melakukan ini untuk tujuan identifikasi.
Penggelapan diatur dalam Pasal 372 KUHP, pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.
Untuk menjawab detail langkah upaya hukum, kami sarankan Anda berdiskusi langsung bersama pengacara untuk konsultasi hukum online atau langsung mendapatkan pendampingan kuasa hukum. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dan Pendampingan Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS.
Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya, hanya 400 ribu (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen