Detail Konsultasi

TRI RE**U AR******O Hukum

24-03-2023 09:04

Selamat pagi , apakah surat cerai atau akta cerai bisa di ambil satu pihak dari penggugat atau tidak ya , tolong di beri pencerahannya

Jawaban

Akta cerai yang sudah keluar bisa diambil baik oleh pihak yang bersangkutan atau juga bisa dikuasakan oleh orang lain jika berhalangan untuk mengambilnya sendiri. Pengambilan akta cerai tersebut bisa diwakilkan oleh orang lain seperti keluarga atau oleh kuasa hukum Anda ketika melakukan proses perceraian.


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

09-12-2024 11:45


Apakah wajib hukum nya seorang istri dapat nafkah iddah setelah perceraian walau tak memiliki anak?? Selengkapnya

AnonimUmum

03-12-2024 23:51


Halo, sya mau bertanya, wbp sedang pengurusan PB (pembebasan bersyarat), tiba2 pihak keluarga mendengar wbp ma... Selengkapnya

Ag**g Adi Wi***aUmum

03-12-2024 15:13


Saya mau bertanya mengenai kasus pelecehan seksual. Apabila korban dan pelaku telah berdamai dan membuat surat... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp