Detail Konsultasi
31-08-2023 11:01
Halo kak. Saya ingin konsultasi.Saya punya pasangan yang berada di beda provinsi, dia di Semarang dan saya di Samarinda. Hubungan kami berjalan kurang lebih 7 tahun. Selama saya bersama dia saya tinggal satu atap di rumahnya. Saya juga sudah sering kali melakukan hubungan badan dengan dia, karena dia berjanji akan menikahi saya. Tapi sekarang dia menghilang dan yang saya tahu dia menjalin hubungan dengan beberapa wanita. Saya ingin menuntut dia, dan meminta ganti rugi. apakah bisa?
Jawaban
Anda bisa mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum, karena tindakan laki-laki tersebut membawa kerugian kepada anda, mewajibkan orang yang karena salahnya menyebabkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut. Perbuatan PMH diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata.
Untuk menjawab detail langkah upaya hukum, kami sarankan Anda berdiskusi langsung bersama pengacara untuk konsultasi hukum online atau langsung mendapatkan pendampingan kuasa hukum. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dan Pendampingan Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS.
Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya, hanya 400 ribu (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen