Detail Konsultasi
31-08-2023 00:27
Selamat malam Ijin bertanya? Saya sedang ada masalah yg dimana masalah itu menyangkut dengan kamar tidur, saya 2 hari pergi kebogor, setelah itu saya balik ke Jakarta, lalu saya melihat kamar saya berantakan, saya berhak bertanya dong," Apa ada yg tidur dikamar saya " jawabannya " ada si A tidur sebentar lalu malam nya tidur bareng2 sama kita " karena saya kurang puas dengan jawabannya, apa itu perbuatan yg salah sehingga menyebabkan pasal pencemaran nama baik si A tersebut?
Jawaban
Jika itu dilakukan dengan sengaja untuk menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, maka itu bisa dikategorikan sebagai pencemaran nama baik.
Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen