Detail Konsultasi

Mizan Rahmat Fajar Umum

28-08-2023 18:11

Saya ingin bertanya ,saya kan masuk pt tapi saya belum tanda tangan kontrak dan saya bekerja sudah 8 bulan dan saya risen dadakan karna ada hal sesuata ,dan pihak pt tidak ingin membayar upah saya sebulan saya gaji,saya terakhir bekerja sampai tutup buku ,dengan alasan katanya semua pt begitu katanya kalau ada yang kabur atau risen tidak baik baik ,tetapi saat saya di alfa saya risen dadakan saja gaji saya tetap dibayar

Jawaban

Pekerja yang upahnya tidak dibayar dapat menempuh jalur bipartit, tripartit, dan jika kedua upaya tersebut belum membuahkan hasil, dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial.


Dikarenakan tidak adanya kontrak kerja, maka itu akan sulit untuk melakukan pembuktiannya. Sebaiknya anda harus melakukan tanda tangan kontrak agar ada bukti bahwa anda terikat dengan perusahaan tersebut.


Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS. 


Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp