Detail Konsultasi
28-08-2023 15:06
Saya mau bertanya..saya dapat paket dari luar negeri..tapi saya harus membayar biaya cukai dan di suruh mentransfer sejumlah uang...bukankah peraturannya jika melakukan pembayar atas biaya bea cuka hanya di lakukan di kantor pos atau di perusahan pengirimannya ..mohon bantuannya
Jawaban
Anda dapat bayar bea cukai melalui bank, yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Cara bayar bea cukai ini dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi e-bea cukai atau melalui transfer antar bank.
Jika ingin bertanya solusi hukum atau persoalan lainnya dengan detail, Anda bisa akses dan telusuri fitur lengkap layanan hukum kami di aplikasi TNOS.
Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya, hanya 400 ribu (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen