Detail Konsultasi
27-08-2023 19:10
Saya sedang memiliki masalah yang membuat saya hampir bunuh diri. Kami terlilit hutang gara² nama suami saya di pinjamuntuk hutang di BRI oleh temannya, yang kami percaya karena dia kakak dari xena xenita . Tapi ternyata dia sekarang nunggak sampai 5 bulan , dan pihak bri datang kerumah kami, sayang yang menemui mertua saya dan mertua saya membayas tunggakan tersebut. Gara² itu kami di salahkan. Padahal kami hanya niat menolong , tolong bantu kami
Jawaban
Anda dianggap oleh Bank adalah pihak yang berkewajiban untuk melunasi utang tersebut dan adalah sah secara hukum jika terjadi tunggakan pihak Bank melakukan penagihan terhadap anda.
Anda dapat membuat laporan ke pihak berwajib atas dugaan penipuan terhadap teman anda dikarenakantidak adanya itikad baik dan teman anda telah membujuk anda dengan tipu daya untuk menerbitkan jaminan utang. Penipuan diatur dalam Pasal 378 KUHP.
Untuk menjawab detail langkah upaya hukum, kami sarankan Anda berdiskusi langsung bersama pengacara untuk konsultasi hukum online atau langsung mendapatkan pendampingan kuasa hukum. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dan Pendampingan Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS.
Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya, hanya 400 ribu (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen