Detail Konsultasi
27-08-2023 13:30
Saya ada mslh hak asuh anak kk. tpi saya posisi diluar negri dan sekarang anak dibawa mantan dengan didokrin jdi anak saya kyka takut dan menurut apa kata ayahnya. kemudian tiap kali saya tlp susah dan tiapmau menghubungi susah sengaja dijaugkan kesaya. padahaldiayahnnya jlas2 tidak baik lingkungannya sering bawa perempuan tidur dirumah bersama anak saya pdhal belum posisi menikah dan dengan saja jdi jauh pdahal pengadilan menjatuhan hak asuh disayapada saya perceraian dlu
Jawaban
Setiap anak berhak untuk mengetahui orang tuanya, dibesarkan, dan diasuh oleh orang tuanya sendiri. Tentu saja anda sebagai ibunya juga berhak atas hak asuh anak Anda sendiri dan bisa mengambil anak Anda dari ayah dan keluarganya. Cara yang dapat ditempuh untuk memperoleh hak asuh anak selain melalui pengadilan, dapat juga meminta bantuan dari Komisi Perlindungan Anak.
Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen