Detail Konsultasi
27-08-2023 13:09
Selamat siang saya mau konsultasi tentang gugat cerai,dan hak2 apa saja yg saya dapat jika saya yg menggugat ?
Jawaban
Untuk dapat melakukan perceraian, harus ada cukup alasan bahwa suami istri tidak lagi dapat hidup rukun sebagai suami istri. Hak-hak istri setelah melakukan Gugatan cerai:
-Hak asuh anak (Jika anak berusia dibawah 12 tahun)
-Nafkah anak
-Nafkah istri
-Harta gono-gini
Jika ingin bertanya solusi hukum atau persoalan lainnya dengan detail, Anda bisa akses dan telusuri fitur lengkap layanan hukum kami di aplikasi TNOS.
Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya, hanya 400 ribu (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen