Detail Konsultasi

Bahar Abie Umum

25-08-2023 16:10

Mat sore,sy d gugat cerai oleh istri tp dlm rmh tangga selama 20 tahun tdk pernh ribut tiba2 sy d gugat cerai tanpa ada pertegkarn dn istri menggugat k PA dlm isi gugatanya istri berbohong supaya BS d putuskan oleh PA dn sy tdk pernah dpt surat pggilan dei PA tiba2 istri beritahukan k sy bahwa surat cerai sd ada dn menyuruh sy utk k PA mengambil surat cerai dn sy tdk inginkan perceraian dn istri yg sibuk mengurusnya JD sy minta solusi apa yg hrus sy lakukan terhadap kasus perceraian ini

Jawaban

Sebenernya untuk dapat melakukan perceraian, harus ada cukup alasan bahwa suami istri tidak lagi dapat hidup rukun sebagai suami istri. Dikarenakan akta cerai telah terbit, maka anda tidak bisa melakukan verzet, karena sudah putusan sudah inkracht. Anda dapat melakukan Upaya Hukum Peninjauan Kembali (PK).


Menimbang dari segi unsur hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS. 


Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp