Detail Konsultasi

Anonim Umum

25-08-2023 14:24

Saya habis ketipu berkedok perkerjaan paruh waktu mohon bantuannya untuk melaporkan biar tidak ada korban seperti saya

Jawaban

Modus penipuan kerja paruh waktu ini sedang ramai dialami oleh masyarakat. Tindak pidana Penipuan diatur dalam Pasal 378 KUHP:

"Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain  secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu,  dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain  untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang  maupun menghapuskan piutang diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun."


Anda bisa melaporkan kejadian yang anda alami ke pihak berwajib, dengan membawa bukti-bukti untuk memperkuat laporan anda.


Menimbang detail dari persoalan, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan ahli hukum. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dengan Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS. 


Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp