Detail Konsultasi
19-08-2023 12:09
Istri sirih sya menghina, mencaci maki sya berulang2, dan meminta saya meninggalnya, tapi dia dan keluarganya menuntut, mahar, sya tdk bersedia untuk itu krna dia yg menyuruh meninggalkan dia,,, apakah saya bisa di pidana ?
Jawaban
Pernikahan sirih dianggap tidak pernah ada oleh Negara. Istri sirih tidak bisa menuntut apa-apa, karena status pernikahan sirih dianggap tidak sah dalam hukum.
Menimbang detail dari persoalan, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan ahli hukum. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dengan Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen