Detail Konsultasi
20-03-2023 10:24
Saya sedang teejerat kasus hutang piutang barang dagangan... jika saya bersedia mencicil bisa saya digugat ke kasus penggelapan
Jawaban
Jika niat memiliki barang baru ada setelah barang tersebut untuk beberapa waktu sudah berada di tangan pelaku. Dan barang yang hendak dimiliki pelaku diperoleh bukan dari tindak pidana, melainkan sudah dikuasai secara nyata dan sah oleh pelaku itu termasuk ke dalam penggelapan. Kami menyarankan anda untuk menyewa jasa advokat karena advokat akan menyelesaikan perkara dengan baik. Advokat juga akan membantu dalam bagaimana cara harus membela diri, melengkapi dan memperbaiki dokumen diperlukan. Setelah memilih advokat, melakukan mediasi adalah langkah awal dalam proses menyelesaikan perkara.
Untuk menjawab langsung detail persoalan, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS. Anda juga dapat menggunakan voucher Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku dari 20 Maret s/d 30 April)
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen