Detail Konsultasi

Kh*******n Nu****i Hukum

18-03-2023 07:46

Selamat Pagi. Saya ingin konsultasi. Tahun 2014 saya mengalami kekerasan seksual secara berulang oleh sepupu saya. Saya diperkosa berkali-kali dan kerap mendapat pelecehan fisik + verbal. Bahkan saya pernah diperkosa saat saya tengah haid. Kejadian terakhir di tahun 2022. Saya sudah berusaha minta bantuan keluarga, namun keluarga acuh tak acuh dengan yang saya alami. Terakhir saya sering diintimidasi karena hendak melaporkan kejadian ini pada calon istri sepupu saya.

Jawaban

Hukuman pelecehan seksual fisik tersebut berdasarkan Pasal 6 ayat (1) UU TPKS adalah pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau pidana denda maksimal Rp50 juta. Selain itu pelaku juga dapat dijerat pasal 285 KUHP, Barangsiapa dengan kekerasan atau dengan ancaman akan memakai kekerasan memaksa seorang wanita mengadakan hubungan kelamin di luar pernikahan dengan dirinya, karena bersalah melakukan perkosaan dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya dua belas tahun. Menurut Pasal 285 KUHP tersebut, bahwasanya perkosaan adalah suatu tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap wanita di luar pernikahan dengan si pelaku.

Untuk menjawab langsung detail persoalan, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS. Anda juga dapat menggunakan voucher Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku dari 20 Maret s/d 30 April)


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


whatsapp