Detail Konsultasi
15-08-2023 07:15
Saya adalah seorang pelukis anime (kartun dari Jepang), saya biasanya melukis tema sejarah atau peperangan. Pertanyaan saya apakah saya dapat dipidana jika melukis orang digantung, orang terluka, orang dipenggal dan sebagainya?
Jawaban
Selama tujuan menggambar itu bukan untuk menakut-nakuti atau mengancam atau tujuan lain, maka tidak ada masalah. Karena itu merupakan sebuah karya seni.
Jika ingin bertanya solusi hukum atau persoalan lainnya dengan detail, Anda bisa akses dan telusuri fitur lengkap layanan hukum kami di aplikasi TNOS.
Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya, hanya 400 ribu (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen