Detail Konsultasi
11-08-2023 14:16
Ingin mengajukan gugatan cerai dari dulu suda ngk cocok saja.d karenakan faktor ekonomi dan di hati juga masih tersimpan sakit hati karena dia sudah pernah bawa seseorang wanita pulang k rumah dan tidur bersama saat kita pisah ranjang
Jawaban
Anda dapat mengajukan gugatan cerai melalui Pengadilan setempat, dengan membawa dan melengkapi syarat-syarat dan dokumen yang diperlukan.
Syarat Mengajukan Gugatan Cerai :
- Surat Nikah Asli
- Fotocopy Surat Nikah 2 lembar sudah dilegalisir dan bermaterai
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Dokumen tambahan seperti (Akta kelahiran anak, jika ingin mengajukan tuntutan hak asuh anak dan Surat Gugatan cerai yang berisi identitas keduanya serta kronologi dan alasan mengapa mengajukan gugatan perceraian di pengadilan).
Tindakan suami anda yang membawa wanita lain ke rumah bahkan sampai tidur bersama, suami anda telah melakukan perzinahan. Perzinahan diatur dalam 284 KUHP.
Menimbang dari segi unsur hukum, kami sarankan Anda berdiskusi langsung bersama pengacara untuk konsultasi hukum online atau langsung mendapatkan pendampingan kuasa hukum. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dan Pendampingan Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen