Detail Konsultasi

Okto ba*****r Hukum

17-03-2023 16:52

Istri saya kabur dan membawa anak saya berumur 4thn, Dann dalam keadaan hamil 4bln Dari hasil TLP dengan temanya katanya sudah mengkonsumsi obat aborsi. Apakah saya sebagai suami bisa melaporkan istri sah yang menggugurkan anak kami??

Jawaban

Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 194 UU Kesehatan, Pasal 346 KUHP, dan Pasal 348 ayat (1) KUHP merupakan tindak pidana material yakni yang dirumuskan dalam pasalnya adalah akibat yang dilarangnya. Akibat yang dilarang tersebut adalah pengguguran atau kematian dari janin seorang wanita. Oleh karena tindakan aborsi tersebut tidak sampai pada tujuannya yaitu menggugurkan kandungan maka Istri Anda hanya dapat dipidana dengan percobaan aborsi.

Menimbang persoalan dari segi hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp